Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Masyarakat Desa Siangan

20:42 12 Mar 2026 oleh capil

Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar melaksanakan pelayanan perekaman dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat di Desa Siangan pada Rabu (12/3).

Kegiatan ini mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat Desa Siangan. Sejak pagi hari, warga telah hadir untuk mendapatkan pendampingan langsung dari petugas dalam proses aktivasi IKD melalui aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Petugas Disdukcapil memberikan penjelasan serta membantu masyarakat melakukan registrasi, verifikasi data, hingga proses aktivasi identitas digital di telepon seluler masing-masing.

Pelayanan IKD ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya tanpa harus membawa dokumen fisik. Selain itu, penggunaan IKD juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong transformasi digital pada pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Siangan semakin memahami manfaat Identitas Kependudukan Digital serta dapat memanfaatkan teknologi digital untuk berbagai kebutuhan administrasi kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan aman.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar terus berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara optimal.

.

.

.

#disdukcapilgodigital
#sipandubombastis
#sijebol
#pemkabgianyar