Pelayanan Pengaduan Perjanjian Perkawinan Asing Hadir di Mall Pelayanan Publik Gianyar
09:49 29 Jun 2026 oleh capil
Gianyar, 29 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses oleh masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil memberikan pelayanan pengaduan terkait perjanjian perkawinan asing di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar yang beralamat di Jalan Raya Udayana, Buruan, Blahbatuh.
Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Gianyar dalam memberikan pendampingan, konsultasi, serta penanganan pengaduan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun penyelesaian terkait pencatatan perjanjian perkawinan yang melibatkan warga negara asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kehadiran layanan di Mall Pelayanan Publik, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional. Disdukcapil Kabupaten Gianyar terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#disdukcapilgodigital
#sipandubombastis
#sijebol
#pemkabgianyar
#disdukcapilprima