Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran
2 Persyaratan Pelayanan
 

A.  Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran

  • Foto/Scan surat keterangan kelahiran yaitu dari rumah sakit/Puskesmas/fasilitas kesehatan dokter/bidan atau surat keterangan kelahirandari nahkoda kapal laut/kapten pesawat terbang, atau dari kepala desa/lurah jika lahir di rumah/ tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkatan umum.
  • Foto/Scan buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah;
  • Foto/Scan KK dimana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga;
  • Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya..
  • Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan 2 (dua) orang saksi,  jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana nomor 1. Download
  • Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratatan sebagaimana nomor 2. Download
  • Formulir F2-01. Download

B. Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran Orang Asing

  • Foto/Scan surat keterangan kelahiran yaitu dari rumah sakit/Puskesmas fasilitas kesehatan/dokter/bidan, surat keterangan kelahiran dari nakhoda kapal laut/kapten pesawat terbang, atau dari kepala desa/lurah jika lahir di rumah/ tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkutan umum.
  • Foto/Scan buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah;
  • Foto/Scan Dokumen Perjalanan;
  • Foto/Scan KTP-el orang tua atau kartu izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal terbatas atau visa kunjungan;
  • OA dapat membuat SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratatan sebagaimana nomor 1. Download
  • OA dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratatan sebagaimana nomor 2. Download
  • Formulir F2-01. Download

C. Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Lahir Mati

  • Foto/Scan surat keterangan lahir mati, yaitu dari rumah sakit/Puskesmas/ fasilitas kesehatan/dokter/bidan, surat keterangan lahir mati dari nakhoda kapal laut kapten pesawat terbang, atau dari kepala desa/lurah jika lahir mati di rumah/tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkutan umum; atau
  • Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;
  • Foto/Scan KK orang tua.
  • Formulir F-2.01. Download
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
 
  • Pemohon datang sesuai dengan jadwal nomor antrian yang tertera pada tanda pendaftaran online;
  • Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
4. Jangka Waktu Penyelesaian 1 hari
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS