| No |
Komponen |
Uraian |
| 1 |
Produk Pelayanan |
Pelayanan Penerbitan Dokumen 3 in 1 (KK, Akte Kelahiran dan KIA) |
| 2 |
Persyaratan Pelayanan |
| |
- Mengisi Formulir F 1.02 (Download Disini)
- Mengisi Formulir F 1.01 (Download Disini)
- KK Asli
- Surat Keterangan Lahir Asli dari Rumah Sakit / Bidan
- Fotokopi Buku Nikah / Akta Perkawinan
- Fotokopi KTP-el kedua orang tua
|
| 3 |
PROSEDUR PELAYANAN |
| |
- Pemohon datang sesuai dengan jadwal nomor antrian yang tertera pada tanda pendaftaran online;
- Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
|